Suksesnya Program 'Pelita Desa' di Kantor Desa Murung Kenanga: Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran dan Pencatatan Kematian Pada Hari Senin 12 Agustus 2024, Desa Murung Kenanga, Kabupaten Banjar menjadi saksi atas terlaksananya kegiatan monumental yang bertujuan meningkatkan kepemilikan akta kelahiran dan pencatatan kematian penduduk. Program 'Pelita Desa' yang digagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar pelayanan keliling di Desa Murung Kenanga.di harapkan agar dapat diutamakan bagi penduduk usia 0-18 tahun yang belum memiliki akta kelahiran, Warga desa dengan semangat luar biasa berbondong-bondong menuju kantor Desa Murung Kenanga. Lebih dari sekadar tindakan administratif, program ini menjadi simbol solidaritas dan kepedulian terhadap sejarah hidup setiap individu. Setiap langkah dalam kegiatan ini dipenuhi oleh perasaan haru dan bangga, menciptakan optimisme baru bagi masa depan yang lebih baik. Kepala Desa Murung kenanga memberikan semangat kepada seluruh Masyarakat, menekankan pentingnya kerja sama untuk membangun masa depan yang cerah. 'Pelita Desa' bukan hanya tentang dokumen resmi, tetapi juga jaminan atas hak hukum setiap individu di Desa Murung Kenanga. Kerjasama yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat menjadi cerminan komitmen bersama dalam menjaga data kependudukan serta nilai-nilai tradisional, bahkan di tengah arus modernisasi. Program ini tidak hanya meninggalkan jejak sejarah, melainkan juga menjadi tonggak penting menuju inklusi bagi seluruh warga desa. Semoga semangat 'Pelita Desa' terus bersinar, menerangi setiap langkah kehidupan warga Desa Murung Kenanga menuju masa depan yang cerah penuh harapan.
Editor By_Ms