Pemerintah Desa Murung Kenanga melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (MUSDES) Penyusunan dan Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Kantor Desa Murung Kenanga pada hari Rabu, 25 Februari 2026 pukul 10.00 WITA.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa sekaligus penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
Musyawarah desa dihadiri oleh Camat Martapura Kota, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, aparat desa, serta para Ketua RT. Kehadiran seluruh unsur tersebut bertujuan untuk memberikan masukan, saran, serta persetujuan bersama terhadap rancangan APBDes yang akan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan desa selama satu tahun anggaran.
Dalam kegiatan musyawarah, pemerintah desa memaparkan rencana program kerja, prioritas pembangunan, serta alokasi anggaran yang disesuaikan dengan hasil musyawarah dan kebutuhan masyarakat. Melalui MUSDES ini diharapkan tercipta kesepakatan bersama sehingga pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Murung Kenanga.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh partisipasi dari seluruh peserta yang hadir. Pemerintah Desa Murung Kenanga berharap APBDes Tahun Anggaran 2026 yang telah disusun dan ditetapkan dapat menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.